Legislator Tegaskan Kemenag Harus Manfaatkan Anggaran

26-06-2020 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad. Dok/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) harus memiliki program dan perencanaan yang jelas dalam Rencana Kerja Kementerian, dan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2021, sehingga tidak menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun mendatang.

 

“Kita mengharapkan untuk tahun depan benar-benar perencanaan yang bisa dilaksanakan. Sayang jika dana sampai Rp 2 trilliun tidak dimanfaatkan karena Silpa ini,” papar Achmad saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

 

Achmad mengatakan dana sebesar Rp 2 trilliun yang tidak dimanfaatkan seharusnya dapat meningkatkan sarana madrasah dan sekolah untuk mencerdaskan penurus bangsa. “Sayang sekali dana sebesar itu tidak dimanfaatkan. Seharusnya bisa membuat madrasah yang bagus dan sekolah. Ini aneh, uang itu menjadi Silpa karena Kemenag tidak mampu menghabiskan anggaran,” kritik Achmad.

 

Ia menilai saat ini mencari tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan membutuhkan perjuangan karena perekonomian Indonesia yang menurun. “Cari anggarannya bisa dan semangat, kan sayang sudah dikeluarkan dana sebesar itu, tetapi jadi cuma-Cuma. Jadi harapannya tahun depan itu tidak ada Silpa lagi,” pesan Achmad.

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menyampaikan seharusnya Pemerintah dapat memberikan sanksi terhadap Kementerian yang terjadi Silpa pada anggarannya. “Untuk saat ini memang tidak ada, namun bagaimana jika nanti ada sanksi seperti anggarannya diturunkan karena Silpa ini,” kata Achmad. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...